DKI Kaji TPU Pondok Ranggon Jadi Situs Sejarah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menjadikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon di Jakarta Timur sebagai situs wisata sejarah. Sebab saat terjadinya "Peristiwa Mei" tahun 1998 atau sering disebut tonggak reformasi, banyak korban yang tewa dimakamkan di sini.
Pertemuan ini membahas agar situs-situs yang memiliki sejarah tidak tertinggal dan tetap terawat
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekeretariat Daerah DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, rencana tersebut dilakukan menyusul adanya pertemuan antara Pemprov DKI dengan Komisi Nasional Perempuan yang mengusulkan agar lokasi tersebut dijadikan situs sejarah.
"Pertemuan ini membahas agar situs-situs yang memiliki sejarah tidak tertinggal dan tetap terawat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).
DKI Bangun Prasasti Mei 1998 di TPU Pondok RangonMenurutnya, Pemprov DKI kedepannya akan mendalami permintaan tersebut. Selain itu, pendataan akan dilakukan juga terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah.
"Peran pemerintah juga harus aktif untuk bersama sama menjaganya. Salah satu Situs sejarah yakni di pondok ranggon juga terus dilakukan perawatan," tandasnya.